Perbankan Diminta Genjot Penyaluran Kredit menuju UMKM

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta industri perbankan meningkatkan penyaluran kredit, khususnya ke sektor UMKM dan konsumsi untuk mendorong pemulihan ekonomi dari dampak pandemi Covid 19. "Kita harus fokus, UMKM jadi prioritas, karena sektor itu bisa didorong dalam jangka pendek khususnya di daerah, karena pertumbuhan ini bukan saja di kota tapi di daerah,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, Rabu (17/2/2021). Menurutnya, pemulihan sektor UMKM sejalan dengan upaya pemerintah yang sudah memberikan kebijakan stimulus, berupa subsidi bunga dan penjaminan kredit bagi UMKM.

Selain kebijakan restrukturisasi kredit yang sudah diperpanjang, kata Wimboh, OJK juga akan menyesuaikan kebijakan di sektor kendaraan bermotor, dan properti. Hal tesebut diharapkan dapat mendorong permintaan masyarakat, sehingga industri manufaktur kembali pulih dan permintaan kredit kembali meningkat. “Kita dorong sektor konsumsi agar permintaan masyarakat meningkat sehingga bisa mendorong industri manufaktur bisa bangkit, sambil menunggu aktifitas sosial masyarakat kembali normal,” paparnya.

Wimboh menyebut, OJK akan terus mengawal upaya perbankan menyalurkan kredit sesuai rencana bisnis bank (RBB) yang disampaikan ke OJK sebesar 7,13 persen pada 2021. “Pertumbuhan kredit di RBB 7,13 persen. Kami berikan arahan ke masyarakat menjadi sekitar 7,5 persen plus minus 1," ujarnya. "Itu jadi acuan kita bersama dan kita akan sering bertemu membahas rencana bisnis ini. Kami bersama pemerintah terus mengkaji kebijakan apa lagi yang bisa dilakukan,” sambung Wimboh.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*