Ini Kata Pihak Tsania Atalarik Syach Disebut Ingin Seperti Ahmad Dhani Soal Hak Asuh Anak

Atalarik Syach belum menjalani putusan Pengadilan Tinggi Agama Bandung, yang menyebut hak asuh anak ada di tangan Tsania Marwa, mantan istrinya. Sebelumnya, Atalarik diberikan waktu selama delapan hari oleh Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat guna menyerahkan kedua anak mereka kepada Tsania. "Sampai saat ini, Alatarik Syah belum menyerahkan anak anak ke Tsania Marwa," kata Herdian Saksono kepada Warta Kota, ketika dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (1/3/2021).

Herdian juga menyebut sampai detik ini, pihak Atalarik Syach juga tidak berusaha berkomunikasi menjalin mediasi, seperti yang diminta pengadilan, terkaiit hak asuh anak. "Kan katanya mas Atalarik pengin seperti Ahmad Dhani dalam kasusnya. Ya silahkan saja, itu hak dia. Cuma bu Marwa punya hak untuk anak anaknya," ucapnya. Herdian menganggap ketidak kooperatifnya Atalarik soal anak kepada Marwa adalah hal yang biasa. Sebab, selama ini pihaknya selalu menutup diri dalam pembahasan mengenai hak asuh anak.

"Seperti yang diketahui secara umum pihak lawan itu benar benar kepala batu. Dia mau pinginnya gagah benar artinya negara ini dianggapnya main main," jelasnya. Herdian menyebut kalau Tsania Marwa saat ini hanya menginginkan kedua anaknya bersama dirinya untuk diasuh dan diberi kasih sayang sama ibunya sendiri. "Ya Marwa pastinya menginginkan yang terbaik, yaitu anaknya kembali padanya sesuai dengan putusan Mahkamah Agung dan Pengadilan Tinggi Agana Bandung," ujar Herdian Saksono.

Diberitakan sebelumnya, Tsania Marwa resmi dinikahi Atalarik Syah 10 Februari 2012. Namun, Tsania Marwa hanya bisa mempertahankan pernikahannya dengan Atalarik Syah selama lima tahun, ia pun resmi bercerai pada 15 Agustus 2017 di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat. Selama lima tahun menikah, Tsania Marwa dikaruniai dua orang anak dari Atalarik Syah, yakni Syarif Muhammad Fajri dan Aisyah Shabira.

Semenjak bercerai, kedua anak Tsania Marwa dibawa dan tinggal bersama Atalarik Syah. Hanya saja Tsania baru beberapa kali bertemu, meski hak asuh anak jatuh ke tangannya. Padahal, putusan Pengadilan Agama Cibinong memerintahkan Syarif tinggal bersama Atalarik Syah dan Aisyah tinggal bersama Tsania Marwa. Kemudian, Tsania Marwa menerima banding pihak Atalarik Syah. Mantan suaminya ingin hak asuh kedua anaknya ada di tangannya.

Namun, putusan banding ditolak. Pengadilan Tinggi Agama Bandung memutus hak asuh kedua anak mereka diasuh oleh Tsania Marwa. Artikel ini merupakan bagian dari KG Media. Ruang aktualisasi diri perempuan untuk mencapai mimpinya.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*